Baca Juga : WBP Beragama Kristen Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Kebaktian Dengan Penuh Hikmat
Kegiatan ini, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Pemasyarakatan oleh seluruh undangan. Selanjutnya, Laporan Ketua Panitia oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi, M. Tavip,SH, dengan agenda implementasi pengembangan perkara pidana diperadilan yang dilakukan secara terpadu dengan menggunakan basis teknologi informasi dalam kebutuhan sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kekemkumham Sumut, Drs. Imam Suyudi, Bc.IP., SH., MH berharap dengan adanya SPPT-TI ini, maka dapat mensinkronisasi segala bentuk peradilan hukum di Indonesia antar lembaga penegak hukum khususnya wilayah Sumatera Utara.
“SPPT-TI merupakan suatu inovasi sistem dengan pengembangan dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara, yang akuntabel dan transparan. Diharapkan Pengembangan Sistem Peradilan Pidana tersebut, diarahkan pada terwujudnya keterpaduan antar sub sistem yang ada di dalam sistem peradilan pidana, sebagai inovasi dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang transparan dan akuntabel,” Ucap Kakanwil.
(Humas Lapasid)