Minggu, 26 Juli 2026

Bersama Biro Perdata Kementerian Kehakiman Jepang, Kumham Aceh Ikut Webinar Virtual

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Kamis, 2 September 2021 | 14:56 WIB
Aceh, NAWACITAPOST – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Aceh, Sasmita, mengikuti kegiatan Seminar Peraturan Perundang-undangan dengan Narasumber dari Biro Perdata, Kementerian Kehakiman Jepang/Ministry of Justice of Japan, Rabu (01/09/2021).

Seminar ini diikuti secara virtual oleh perwakilan dari beberapa Kementerian/Lembaga, Unit Eselon I di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia.

Sementara itu, kegiatan ini diikuti di Aula Bangsal Garuda Kemenkumham Aceh. Selain Sasmita, turut hadir pula Kepala Bidang Hukum, Bukhari dan sejumlah Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Aceh.



Bertajuk ”Metode Untuk Menjaga Konsistensi Peraturan Perundang-undangan di Jepang”, seminar ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk bertukar pikiran dan berbagi pengalaman antar kedua lembaga pemerintah berbeda negara ini.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Akihiro Ono dan Tai Oya. Diskusi berlangsung sangat menarik. Para peserta yang hadir secara virtual terlihat antusias dan serius mengikuti seminar tersebut.

(Kornelius Wau)

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB