Penyerahan remisi umum ini dilaksanakan pada Selasa (17/08/2021) tepat di hari kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut turut dihadiri secara langsung oleh asisten satu untuk mewakili Bupati Wonogiri.
Kepala Rutan Wonogiri, Daniel Kristianto menjelaskan pemberian remisi itu sebagai bentuk apresiasi terhadap WBP yang memiliki sikap positif, dan kooperatif dalam kegiatan pembinaan. Kiranya dari 250 orang yang diberikan remisi, sebanyak 8 orang WBP diantaranya dibebaskan.
BACA JUGA : Lapas Gunungsitoli Serahkan Remisi Umum Pada 115 WBP di Hari Kemerdekaan RI Ke-76
"Pada pemberian remisi umum 17 Agustus ini dari 250 warga binaan yang mendapat remisi tersebut 8 orang WBP Rutan Wonogiri langsung bebas" jelasnya.
Selanjutnya Ia berharap, penerima remisi dan pembebasan agar tidak lagi melakukan tindak pelanggaran hukum dan juga mampu menjadi pribadi yang lebih baik dimata masyarakat.
"jangan ulangi lagi pelanggaran hukum yang telah kamu lakukan dulu, tunjukkan kepada masyarakat bahwa kamu telah benar - benar berubah menjadi lebih baik dari sebelumnya" tegas Daniel
-
(Humas Rutan Wonogiri)