Minggu, 19 Juli 2026

Kemenkumham Babel Kenalkan Kekayaan Intelektual pada Mahasiswa Universitas Bangka Belitung

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 12 Juni 2024 | 08:50 WIB
Kemenkumham Babel Kenalkan Kekayaan Intelektual pada Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (Foto: Kemenkumham Babel)
Kemenkumham Babel Kenalkan Kekayaan Intelektual pada Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (Foto: Kemenkumham Babel)

Baca Juga: Kemenkumham Babel Buka Layanan Kekayaan Intelektual di Explore Babel 2024

“Universitas Bangka Belitung diharapkan dapat memberikan lebih banyak kontribusi, dapat dimulai dari yang paling mudah yaitu dengan hak cipta. Untuk mahasiswa proses pendaftaran hak cipta bisa dimulai dengan mendaftarkan skripsi dan jurnal ilmiah,” ujarnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Fajar Sulaeman Taman menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kekayaan intelektual kepada dosen, mahasiswa, dan civitas akademika universitas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Selain itu juga untuk mengembangkan pemikiran kreatif dan inovatif bagi mahasiswa dan dosen dalam hal berkarya untuk menciptakan inovasi-inovasi baru, serta untuk menumbuh kembangkan rasa menghargai hasil karya orang lain bagi mahasiswa dan dosen,” ujar Fajar.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber yaitu Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Adi Riyanto) yang menyampaikan materi “Kekayaan Intelektual Secara Umum dan Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual”. Serta Analis Kekayaan Intelektual selaku Guru KI (Erlangga Hadi Wibowo) yang menyampaikan terkait “Penjelasan Teknis Kekayaan Intelektual".

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB