Baca Juga: Kemenkumham Babel Buka Layanan Kekayaan Intelektual di Explore Babel 2024
“Universitas Bangka Belitung diharapkan dapat memberikan lebih banyak kontribusi, dapat dimulai dari yang paling mudah yaitu dengan hak cipta. Untuk mahasiswa proses pendaftaran hak cipta bisa dimulai dengan mendaftarkan skripsi dan jurnal ilmiah,” ujarnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Fajar Sulaeman Taman menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kekayaan intelektual kepada dosen, mahasiswa, dan civitas akademika universitas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Selain itu juga untuk mengembangkan pemikiran kreatif dan inovatif bagi mahasiswa dan dosen dalam hal berkarya untuk menciptakan inovasi-inovasi baru, serta untuk menumbuh kembangkan rasa menghargai hasil karya orang lain bagi mahasiswa dan dosen,” ujar Fajar.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber yaitu Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Adi Riyanto) yang menyampaikan materi “Kekayaan Intelektual Secara Umum dan Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual”. Serta Analis Kekayaan Intelektual selaku Guru KI (Erlangga Hadi Wibowo) yang menyampaikan terkait “Penjelasan Teknis Kekayaan Intelektual".
Artikel Terkait
Kakanwil Kemenkumham Babel Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
Kemenkumham Babel Buka Layanan Kekayaan Intelektual di Explore Babel 2024
Kemenkumham Babel Sosialisasikan Strategi Bisnis dan HAM, Ini Pesan Plh. Gubernur
Dukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenkumham Babel, Kakanwil Harun Sulianto Beri Penghargaan pada Pemkab Bangka dan Bangka Tengah
Hingga Juni 2024, Kemenkumham Babel Beri 164 Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin