Minggu, 19 Juli 2026

Kemenkumham Babel Sosialisasikan Strategi Bisnis dan HAM, Ini Pesan Plh. Gubernur

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 6 Juni 2024 | 14:31 WIB
Kemenkumham Babel Sosialisasikan Strategi Bisnis dan HAM, Ini Pesan Plh. Gubernur (Foto: Kemenkumham Babel)
Kemenkumham Babel Sosialisasikan Strategi Bisnis dan HAM, Ini Pesan Plh. Gubernur (Foto: Kemenkumham Babel)

NAWACITAPOST.COM - Dukung pelindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sektor bisnis, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) menggelar Sosialisasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM, Kamis (06/06/2024).

Kegiatan yang digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang ini dibuka langsung oleh Plh. Gubernur Provinsi Kep. Bangka Belitung yang merupakan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Babel, Fery Afrianto.

Dalam sambutannya, Plh. Gubernur Babel, Fery Afrianto menyampaikan bahwa dalam era globalisasi ini, keterkaitan antara bisnis dan HAM semakin nyata dan tidak dapat diabaikan. Perusahaan bukan hanya bertanggung jawab terhadap profitabilitas, tetapi juga memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa operasional bisnis mereka tidak melanggar HAM.

Disampaikan Fery, berbagai peraturan dan pedoman internasional telah dikeluarkan untuk memastikan penghormatan terhadap HAM dalam dunia bisnis, salah satunya adalah Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM (UNGPs).

Baca Juga: Kemenkumham Babel Buka Layanan Kekayaan Intelektual di Explore Babel 2024

“Prinsip ini menegaskan tiga pilar utama, yaitu kewajiban negara untuk melindungi HAM, tanggung jawab perusahaan untuk menghormati HAM, dan akses terhadap pemulihan bagi korban pelanggaran HAM,” ujar Fery.

Fery menuturkan, Pemerintah Indonesia telah memiliki regulation framework dalam bisnis dan HAM dengan disahkannya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara ketiga di Asia Tenggara yang memiliki rencana aksi terkait bisnis dan HAM.

“Tujuan jangka panjangnya adalah meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia yang ramah HAM sehingga menjadi daya tarik bagi investor dan konsumen global. Selain itu, terkait hal ini pemerintah telah menginisiasi suatu risk assessment atau penilaian risiko yang disebut PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) bagi dunia usaha, dengan tujuan agar perusahaan dapat melakukan self-assessment terkait potensi pelanggaran HAM yang dimilikinya dalam lingkup usahanya,” pungkas Fery.

Dikatakan Fery, Peraturan Presiden tersebut juga memiliki potensi dampak yang sangat besar dalam hubungan antara bisnis dan hak asasi manusia di Indonesia. Beberapa dampak yang timbul dari penerbitan peraturan ini antara lain perlindungan yang ditingkatkan, peningkatan kesadaran bisnis akan HAM, kolaborasi dan konsultasi yang lebih baik, peningkatan tanggung jawab bisnis dan penyusunan kebijakan yang lebih tepat.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

“Untuk itu kita perlu bekerja sama dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip ini tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam setiap aspek operasional bisnis. Ini bukan hanya tentang memenuhi kewajiban hukum dan regulasi, tetapi juga tentang membangun bisnis yang berkelanjutan dan memiliki reputasi baik di mata dunia,” harapnya.

Disampaikan Fery, langkah awal dalam memastikan bahwa aktivitas bisnis berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan serta menghormati HAM yaitu telah dilaksanakannya Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM atau GTD BHAM pada Rabu, 20 Maret 2024 yang dikukuhkan langsung oleh Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menuturkan, Strategi Nasional Bisnis HAM adalah kebijakan nasional bagi Pemerintah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan lainnya untuk kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan pelindungan dan pemulihan HAM.

“Tujuan dari Stranas Bisnis dan HAM yaitu untuk memberikan arahan tentang upaya-upaya strategi dan prioritas, meningkatkan pemahaman terkait isu Bisnis dan HAM, serta pencegahan, mitigasi dan pemulihan dampak negatif kegiatan bisnis,” ujar Harun.

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB