Kamis, 23 Juli 2026

Website Jaringan  Informasi dan Dokumentasi Hukum Sulsel Terintegrasi Nasional

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Senin, 19 Juli 2021 | 21:09 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Kakanwil kemenkumham sulsel Harun Sulianto mengatakan, 50 website anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sulawesi Selatan telah terintegrasi dengan JDIH Nasional ( JDIHN ) yang di pusatkan pada Badan Pembinaan Hukum Nasional  (BPHN) Kemenkumham Jakarta, Senin (19/07/2021)

Menurut Kakanwil Harun, Sesuai dengan Perpres 33 tahun 2012, JDIHN merupakan wadah  pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Tujuan JDIHN,  lanjut Harun adalah  untuk menjamin terciptanya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu, terintegrasi, lengkap , akurat serta dapat diakses secara cepat dan mudah Pada   instansi pemerintah dan institusi lainnya .

“juga untuk  mengembangkan kerja sama yang efektif  dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum serta  meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab” kata Kakanwil Harun

Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham Kanwil kemenkumham sulsel Anggoro Dasananto mengatakan , dokumen yang ada pada JDIH adalah produk hukum yang berupa peraturan perundang-undangan atau produk hukum selain peraturan perundang-undangan yang meliputi namun tidak terbatas pada putusan pengadilan, yurisprudensi, monografi hukum, artikel majalah hukum, buku hukum, penelitian hukum, pengkajian hukum, naskah akademis, dan rancangan peraturan perundang-undangan.

Kabid Hukum Kanwil kemenkumham Sulsel Andi Haris mengatakan, 50 website Anggota JDIH di sulsel terdiri dari 1 Biro hukum Pemprov , 24 Bagian hukum  di Kabupaten /kota, 24 sekretariat DPRD kab/kota dan 1 setwan DPRD provinsi.

Menurut Haris, selama 2021 ini telah dilakukan delapan kali sosialisasi dan pendampingan ke daerah serta satu kali kegiatan asistensi penggunaan layanan informasi JDIH.

(Kornelius Wau)

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB