Jakarta, NAWACITAPOST - Dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Tim Kuasa Hukum Lembaga Advokasi Rakyat (LAKAR) terkait dengan Permohonan Salinan Dokumen Akta, Majelis Pengawas Daerah Notaris Bandar Lampung menggelar Rapat Internal Secara Virtual. Rabu (14/07/2021)
Kegiatan ini diikuti oleh Rugun Tresia OP selaku ketua, Arif Soeharnoko selaku wakil ketua serta para anggota, sedangkan di unsur Akademisi hadir pula FX. Sumarja dan M. Wendy Trijaya, sedangkan dari unsur notaris turut hadir Eva Suriani dan Ino Susanti.
Gelar Rapat yang berlangsung kurang lebih 2 (dua) jam ini menyimpulkan bahwa terhadap akta yang dimohonkan oleh pemohon untuk dikeluarkan salinannya, MPD mengambil kesimpulan untuk memberikan izin mengeluarkan salinan akta dimaksud dan mengecek keabsahan akta salinan yang dimiliki oleh pemohon dengan minta akta yang tersimpan.
Diakhir jalannya rapat, Rugun Tresia OP menginstruksikan kepada tim sekretariat untuk segera mengecek dan/atau membandingkan isi akta yang dimohon oleh pemohon dan segera menginfokan hasil rapat tindak lanjut MPD kepada pemohon.