Senin, 8 Juni 2026

Bina Warga Binaan, Kalapas Samarinda Jalin Kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Samarinda

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 6 Juni 2024 | 09:34 WIB
Gerakan Pramuka Kota Samarinda (Dok. Lapas Samarinda)
Gerakan Pramuka Kota Samarinda (Dok. Lapas Samarinda)

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka pembinaan kepada Warga Binaan (WB), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda Hudi Ismono bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Samarinda mengadakan perjanjian kerjasama (MoU) dibidang Pendidikan kepramukaan.

Kerjasama dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hudi Ismono, pada Rabu (05/06/2024), bertempat di Ruang Sembuyutan Balai Kota Samarinda. Dihadiri pula oleh ketua Kwartir Cabang Kota Samarinda, Wakil Ketua Kwartir Cabang Kota Samarinda, Ketua Kwartir Ranting Se Kota Samarinda.

Kalapas Samarinda, Hudi Ismono menjelaskan bahwa, “ketika kami ditunjuk bertugas disini kami bisa memberikan warna, memberikan satu pertinggalan sesuatu yang berbeda bagi warga binaan, sehingga bisa memberikan manfaat bagi orang lain, mereka yang menjalani pidana berapapun masanya diharapkan memperoleh sesuatu yang bermanfaat.

Baca Juga: Lapas Samarinda Tugaskan 1 Pegawai Mengikuti Diklat Kehumasan dan Corporate Branding di Jawa Tengah

Ada bentukan-bentukan yang bisa mewarnai kehidupan mereka salah satunya dari Pendidikan Pramuka, terkhusus bagi warga binaan yang berusia antara 21 sampe 25 tahun, karena Lapas ini tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan stakeholder lainnya, untuk itu kami sangat apresiasi sekali kerjasama ini berjalan dengan baik.

Saya sangat percaya sekali kakak-kakak pelatih di Kwarcab bisa memberikan motivasi mengembalikan karakter kepada warga binaan.

“Dengan hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja Kemenkumham semakin lebih baik lagi menindaklanjuti arahan Kakanwil Gun Gun Gunawan dan Kadivpas Heri Azhari”, tambahnya.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini