NAWACITAPOST.COM - Rutan Balikpapan kembali menggelar layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga warga binaan, sebagai bagian dari upaya terus meningkatkan pelayanan prima. Layanan ini dilaksanakan secara rutin setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu, Kamis (16/05/24).
Hari ini, tercatat sebanyak 238 keluarga mendaftar untuk melaksanakan kunjungan, menandakan betapa berharganya momen bertemu tatap muka dengan keluarga bagi para warga binaan meskipun dibatasi oleh waktu.
Dalam suasana penuh haru, keluarga dan warga binaan dapat melepaskan rindu dan mempererat hubungan kekeluargaan yang sempat terhalang oleh situasi dan kondisi. Pertemuan ini menjadi momen yang sangat dinanti, memberikan dukungan moral dan psikologis yang sangat dibutuhkan oleh warga binaan selama menjalani masa hukuman.
Untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung, petugas Rutan Balikpapan melaksanakan protokol ketat sesuai dengan SOP yang berlaku.
Baca Juga: Hari Jadi Ke-59 Lemhanas RI, Walikota Blitar Dampingi Gubernur Lemhannas Ke MBK
Prosedur ini mencakup pemeriksaan identitas, pemeriksaan barang bawaan, serta penggeledahan badan pengunjung. Semua langkah ini dilakukan dengan seksama guna mencegah masuknya barang-barang terlarang dan memastikan lingkungan yang aman dan kondusif selama kunjungan berlangsung.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyatakan bahwa layanan kunjungan tatap muka ini merupakan salah satu bentuk komitmen pihak Rutan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan keluarganya. "Kami memahami betapa pentingnya dukungan keluarga bagi para warga binaan.
Oleh karena itu, kami berusaha memberikan kesempatan terbaik bagi mereka untuk bisa bertemu dan berkomunikasi secara langsung dengan keluarganya, meskipun dalam waktu yang terbatas," ujar Agus Salim.
Di tengah-tengah kegiatan kunjungan, petugas Rutan juga memberikan sosialisasi mengenai aturan dan tata tertib yang harus dipatuhi selama kunjungan. Hal ini bertujuan agar seluruh proses kunjungan berjalan lancar tanpa hambatan, serta memastikan bahwa hak-hak warga binaan untuk bertemu keluarga tetap terlindungi.
Dengan dibukanya kembali layanan kunjungan tatap muka ini, diharapkan warga binaan dapat terus merasakan dukungan dan kasih sayang dari keluarga mereka, yang tentunya akan berdampak positif pada proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial mereka nantinya.
Artikel Terkait
Polres Blitar Kota Amankan Kunjungan Lemhanas RI ke Wilayah Hukum
Kemenkumham Papua Lakukan Pendampingan Verifikasi Lapangan Pada Kanim Jayapura dan Rudenim Jayapura
Hari Jadi Ke-59 Lemhanas RI, Walikota Blitar Dampingi Gubernur Lemhannas Ke MBK
Bupati Blitar Turut Hadir Pada Ziarah Ke MBK Peringatan Hari Jadi Ke-59 Lemhannas RI
Kabid Inteldakim Kemenkumham Papua Lakukan Operasi Penyelidikan Keimigrasian di Kabupaten Timika