NAWACITAPOST.COM - Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar melaksanakan kegiatan pendampingan Koordinasi antara Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya dengan Kepala Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya terkait PMI-NP dalam rangka Pengukuhan Desa Binaan Imigrasi di Desa Sukamanah, Tasikmalaya pada Senin, (29/04/2024).
Kedatangan Tim Inteldakim Kanwil Kemenkumham Jabar yang dipimpin oleh Plt. Kabid Inteldakim Vera Widjajanti dan Kasubid Penindakan Keimigrasian Arif Hidayat diterima oleh Camat Cigalontang Dedi Hermawan pada Kantor Kecamatan Cigalontang. Dalam kunjungan ini disampaikan bahwa kedatangan tim Kanwil Jabar yaitu untuk berkoordinasi terkait informasi Desa Binaan kantong PMI di wilayah Kecamatan Cigalontang sebagai bahan pemetaan program pembentukan Desa Binaan Imigrasi di desa Sukamanah.
Lebih lanjut Plt. Kabid Vera menjelaskan secara bahwa Pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan penyebaran informasi, sosialisasi, dan penyuluhan hukum terkait permasalahan keimigrasian khususnya paspor, serta bahaya terhadap tindak pidana perdagangan orang dan kejahatan antara negara.
Fokus dari program Desa Binaan Imigrasi ini adalah memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor RI dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi dan mencegah munculnya PMI Non Prosedural (PMI-NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya calon PMI.
Baca Juga: Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham Jabar Terima Kunjungan Kerja Balai Harta Peninggalan Jakarta
Kepada tim Kanwil Jabar Camat Dedi menyampaikan bahwa memang benar bahwa di Kecamatan Cigalontang terdapat beberapa Desa yang merupakan tempat pelatihan pangkas Rambut yang disalurkan ke beberapa kota besar di Indonesia dan ada juga untuk bekerja di luar negeri dan juga diantaranya yang merupakan PMI Non Prosedural.
Berdasarkan data yang ada pada Kanwil Jabar kantong PMI-NP tersebar di beberapa Desa Sukamanah, Singaparna dan di beberapa Desa lainnya di Kecamatan Cigalontang, diharapkan kedepannya program Desa Binaan Imigrasi ini dapat mencegah serta mengurangi tingkat kasus PMI-NP di wilayah Kecamatan Cigalontang.
Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kanim Tasikmalaya Dimas Febry Rachmansyah menambahkan informasi bahwa terkait Desa Binaan Imigrasi pihak Kanim Tasikmalaya berencana akan membentuk Desa Binaan Imigrasi terlebih dahulu di Wilayah Kecamatan Cigalontang.
Melalui koordinasi dengan instansi terkait dalam rencana Pengukuhan Desa Binaan Imigrasi yang merupakan salah satu dari target Rencana Aksi Tahun 2024, diharapkan kedepannya dapat mengurangi tingkat angka kasus PMI-NP, TPPO dan TPPM khususnya yang berada di wilayah kerja Kanim Tasikmalaya serta dapat memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat terkait informasi keimigrasian.
Artikel Terkait
Peringati Hari KI se-Dunia, Kemenkumham Jabar Jadikan Festival Industri Kreatif Sebagai Momentum Bangun Jaringan dan Komunitas Industri Kreatif
Peringati Hari KI Sedunia, Kanwil Kemenkumham Jabar Selenggarakan Guru KI Bergerak di SMK 3 Bandung
Kanwil Kemenkumham Jabar Percepat Proses Permohonan Pewarganegaraan Sebelum 31 Mei 2024
Kemenkumham Jabar Bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Bantu UMKM Jawa Barat Naik Kelas
Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham Jabar Terima Kunjungan Kerja Balai Harta Peninggalan Jakarta