Ika berharap kegiatan ini memberikan wawasan kepada para peneliti tentang bagaimana menulis substantif secara benar.
“Kami mendorong kepada para inventor, untuk mendaftarkan invensinya dengan memahami dan mengungkapkan klaim paten secara detail agar hasilnya lebih baik dan permohonannya lancar”, tegasnya.
Artikel Terkait
Pererat Tali Silaturahmi, Kemenkumham Sumsel Gelar Family Gathering Ibu-Ibu Pengayoman
Kemenkumham Sumsel Gelar Turnamen Tenis Antar Kepala Lapas
Kadivpas Kemenkumham Sumsel Pimpin Rapat Persiapan HBP ke-60 Tahun 2024
Sambut Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kemenkumham Sumsel Undang Pembicara Merek Terkenal
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sambangi Rutan Palembang, Tinjau Layanan Kunjungan