Jumat, 5 Juni 2026

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkumham Pabar Lakukan Koordinasi dan Monev di Papua Barat Daya

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Minggu, 21 April 2024 | 10:00 WIB
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkumham Pabar Lakukan Koordinasi dan Monev di Papua Barat Daya (Foto: Kemenkumham Pabar )
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkumham Pabar Lakukan Koordinasi dan Monev di Papua Barat Daya (Foto: Kemenkumham Pabar )

NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik. Kepala Bidang HAM, Aloysius Fernandez bersama Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Yolanda Matulessy dan staf melalukan monitoring dan Evaluasi terhadap Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) yang terdapat di 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya.

Pos Yankomas yang ada pada UPT di lingkungan Kemenkumham dihadirkan pemerintah merupakan implementasi atas perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM. Pos Yankomas berperan sebagai sarana yang menangani pengaduan masyarakat atas indikasi terjadinya suatu pelanggaran HAM.

Monitoring yang dilaksanakan menunjukkan bahwa Pos Yankomas pada UPT belum berjalan secara maksimal dikarenakan adanya perombakan beberapa ruangan di masing-masing UPT.

Baca Juga: Temui Jajaran di Kanim Sorong, Kakanwil Kemenkumham Pabar Beri Penguatan Serta Pengarahan

Untuk itu kedepannya UPT akan didampingi sehingga Pos Yankomas pada UPT dapat berfungsi sesuai dengan petunjuk dan Prosedur yang berlaku. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dapat berlangsung dengan baik.

⁠Selain melakukan koordinasi dan monitoring, Tim juga melakukan tindak lanjut ke Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Daya terkait pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM. Draft SK Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Papua Barat Daya akan segera ditanda tangani oleh Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya dan dilakukan Pengukuhan.

Terwujudnya layanan pos Yankomas dan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) menjadi harapan bagi Pemerintah khususnya Kanwil Kemenkumham Pabar.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini