Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona, mengatakan pada Rabu (04/11/2020). Dari penangkapan kedua pelaku, anggota menemukan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam karung yang dibawa pelaku. Dia belum merinci berat tiga paket sabu-sabu itu.
Baca Juga : Anies Baswedan Siapkan Perahu Khusus Pasien Covid-19
Kedua tersangka ditangkap oleh timnya karena sejak awal kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Barat. Penyelidikannya sejak awal dilakukan oleh tim dari Polres Jakba.
Penangkapan tersangka bermula ketika polisi menerima informasi terkait transaksi pengiriman barang haram tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera menyelidikinya dan bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Polisi kemudian menangkap tersangka saat keduanya mengendarai sepeda motor dengan membawa sebuah karung besar. "Saat itu, kedua tersangka berhenti di depan ruko di Tanjung Api-Api, Banyuasin, Palembang," ucapnya.
"Karung besar tersebut ternyata berisi tiga paket sabu-sabu," sambungnya.
Ketika ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri, namun gagal sebab polisi telah mengepung lokasi. Ronaldo belum menjelaskan lebih lanjut perihal kasus tersebut karena masih dalam pengembangan.