Jumat, 5 Juni 2026

Kalapas Samarinda Hadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Peringatan HBP Tahun 2024

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 2 April 2024 | 14:27 WIB
 Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Peringatan HBP Tahun 2024 (Dok. Lapas Samarinda)
Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Peringatan HBP Tahun 2024 (Dok. Lapas Samarinda)

NAWACITAPOST.COM - Menuju pelaksanaan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur menggelar rapat persiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Bapak Gun Gun Gunawan serta didampingi oleh Kepala Dicisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Administrasi, pada Selasa (02/04).

Kegiatan yang bertempat di aula atas Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim tersebut dihadiri oleh Para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Kota Samarinda, Tenggarong, dan Balikpapan.

Hadir langsung Kalapas Samarinda Hudi Ismono didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Abdul Wahid dan Kasubsi Keamanan Elpasha Branishwara.

Dalam rapat persiapan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim memberikan berbagai arahan terkait rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 dengan harapan kegiatan dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Lapas Samarinda Lakukan Pengecekkan Sapras Pemadam Kebakaran Jelang Hari Raya Idul Fitri

“Perhatikan semua persiapan kelancaran acara secara matang, mulai dari hal-hal kecil seperti kesiapan rencana, biaya, penanganannya, koordinasi dilapangan, pengawasan dan pengamanan. Ciptakan seluruh rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 ini agar membawa manfaat positif bagi semua kalangan”, pesan Gun Gun Gunawan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Timur pun menegaskan kepada jajarannya agar mengutamakan komunikasi dan koordinasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan.

“Diharapkan dengan persiapan yang matang seluruh rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 dapat dengan baik dan lancar”, tutur Heri Azhari.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini