Jumat, 5 Juni 2026

Perkuat Koordinasi-Sinergi Terkait Harmonisasi Produk Hukum, Kemenkumham NTB Sambangi Pemkab Lob

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 21 Maret 2024 | 09:19 WIB
 Kemenkumham NTB Sambangi Pemkab Lob
Kemenkumham NTB Sambangi Pemkab Lob

NAWACITAPOST.COM - Sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi-sinergi terkait harmonisasi produk hukum daerah, Kanwil Kemenkumham NTB bertemu dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Lombok Barat. Pertemuan dilakukan di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Barat, Rabu (20/3).

Tim dari Kanwil Kemenkumham NTB dipimpin Perancang Perundang-undangan Ahli Muda Taufan Arisandy dan diterima oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Barat Dedy Saputra.

Taufan menuturkan, kunjungan ini merupakan implementasi Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01.PP.02.01 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

"Apabila ada kendala silakan berkonsultasi dengan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB agar proses harmonisasi peraturan perundang-undangan di daerah berjalan lancar," ujar Taufan.

Baca Juga: Kemenkumham NTB Hadiri Rapat Harmonisasi Raperkada RDTR WP Sambelia dengan Pemkab Lotim

Dedy menyampaikan bahwa saat ini Bagian Hukum sedang menyiapkan beberapa rancangan peraturan daerah yang akan segera diharmonisasi oleh tim Kanwil Kemenkumham NTB.

"Kami siap menerima saran dan masukan dari Kantor Wilayah Kemenkumham NTB," imbuhnya.

Selain itu, Dedy mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten Lombok Barat masih fokus pada penyelesaian kegiatan Pemilu serentak sehingga berdampak pada jadwal penyusunan rancangan perda dan perkada di Kabupaten Lombok Barat.

"Kami akan jadwalkan penyampaian beberapa rancangan peraturan daerah atau kepala daerah pada pertengahan bulan April mendatang untuk dilakukan harmonisasi oleh Kanwil Kemenkumham NTB," ujarnya.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham NTB Mantapkan Pemkab Lombok Timur Raih Paralegal Justice Award 2024

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, harmonisasi raperda diharapkan dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif dan solutif.

"Dengan demikian dapat memberikan kepastian hukum dan menjadi sarana pembangunan daerah yang muaranya dapat memberikan kontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Parlindungan.

Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan, pengharmonisasian dilakukan untuk melihat adanya keselarasan material muatan perda dengan materi muatan peraturan perundangan lainnya secara vertikal maupun horizontal.

“Agar substansinya tidak tumpeng tindih sehingga terjamin kepastian hukum masyarakat dan terciptanya penyelenggaran daerah yang efektif dan efisien,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini