Senin, 10 Agustus 2026

Dirut PT BPI Ajukan Eksepsi Kasus Wire Rope Tanpa SPPT SNI, Kuasa Hukum: Ini Murni Persoalan Administratif

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Senin, 10 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Majelis hakim akan menentukan apakah eksepsi tersebut diterima atau ditolak sebelum perkara memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara.(ibank)

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini