NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) secara virtual melalui Zoom Meeting mengikuti kegiatan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dan berpusat di halaman Sekretariat Jenderal pada Rabu, (06/03/2024).
Kepala Divisi Admisnistrasi Itun Wardatun Hamro beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali dan para PPPK penempatan wilayah Jawa Barat mengukuti jalannnya serah terima secara daring dari ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar.
Penandatanganan serah-terima dan penyerahan surat keputusan PPPK dalam giat kali ini dilaksanakan oleh para Sekretaris dari tiap – tiap Satker Pusat Kemenkumham dan Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Laksanakan Penyusunan LKjIP dan Pelatihan Budaya Kerja di Lapas Narkotika Cirebon
Dalam sambutan oleh Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Supartono disampaikan bahwa dalam penerimaan PPPK kali ini telah diterima sebanyak 879 orang untuk menjadi PPPK di lingkungan Kemenkumham, di mana sebanyak 769 orang yang ditempatkan di unit pusat Kemenkumham dan sisanya 110 orang tersebar di Satker – Satker Kemenkumham se-Indonesia.
Dalam sambutannya Kabiro Supartono mengharapkan agar para ASN yang baru diterima mampu bekerja secara profesional danjujur serta bisa mengembangkan diri mereka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham.
“Jaga nama baik Kemenkumham dan hindari segala penyimpangan yang berdampak negatif bagi organisasi. Dengan pengetahuan, keterampilan dan komitmen kuat, saudara – saudara semua akan bisa menghadapi segala tantangan dalam bekerja di lingkungan Kemenkumham,” pesan Supartono kepada para PPPK yang hadir mengikuti kegiatan.
Sementara itu pada ruang rapat, Kadivpas Kusnali memeberikan pengarahan langsung kepada 18 orang PPPK yang ditempatkan di wilayah Jawa Barat. Kepada para tenaga kesehatan dengan formasi jabatan dokter dan perawat ini Kadivpas berpesan agar mereka memahami nilai – nilai atau core value ASN yang ada di lingkungan Kemenkumham.
Lebih lanjut Kadivpas juga berpesan agar para PPPK yang baru diterima ini bekerja secara kolaboratif dengan rekan – rekan mereka di unit kerja Pemasyarakatan yang akan mereka tempati kedepannya.
Menambahkan, Kadivpas juga berpesan agar para PPPK bisa menjaga kekompakan & kebersamaan, memberi hak – hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku, serta laksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan.
Sementarai itu Kadivmin Itun dalam pengarahannya menegaskan kembali arahan yang telah disampaikan Kadivpas, selain itu Itun juga mengajak jajaran PPPK untuk menyesuaikan dan membiasakan diri di tempat kerja mereka yang baru.
Artikel Terkait
Pemantauan Tata Kelola Regulasi, Kemenkumham Jabar Laksanakan Rapat Kunjungan Kerja Bersama Bappenas RI
Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Rakor Timpora Kabupaten Cianjur, Ini yang Dibahas
Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Sosialisasi dan Promosi Indikasi Geografis dan Merek Kolektif
Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Optimalisasi Penghapusan Jaminan Fidusia, Layanan Perseroan Perorangan, dan Layanan Apostille untuk Masyarakat
Kemenkumham Jabar Laksanakan Penyusunan LKjIP dan Pelatihan Budaya Kerja di Lapas Narkotika Cirebon