Kamis, 4 Juni 2026

Pokja Penguatan Pengawasan Kemenkumham Pabar Adakan Rapat Evaluasi dan Pengunggahan Data Dukung Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 5 Maret 2024 | 16:21 WIB
Pokja Penguatan Pengawasan Kemenkumham Pabar Adakan Rapat Evaluasi dan Pengunggahan Data Dukung Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (Foto: Kemenkumham Pabar )
Pokja Penguatan Pengawasan Kemenkumham Pabar Adakan Rapat Evaluasi dan Pengunggahan Data Dukung Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (Foto: Kemenkumham Pabar )

NAWACITAPOOST.COM - Pokja Penguatan Pengawasan Kemenkumham Pabar mengadakan kegiatan Rapat Evaluasi dan Pengunggahan Data Dukung Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Triwulan III (B03) Tahun 2024, pada Selasa (05/03) bertempat di Ruang Sekretariat RB Kanwil Kemekumham Papua Barat.

Rapat dihadiri oleh Koordinator III Bidang Penguatan Pengawasan yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agung Damarsasongko beserta Ketua Pokja dan Anggota.

Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan organisasi Kementerian Hukum dan HAM yang bersih dan bebas KKN.

Baca Juga: Kemenkumham Pabar dan PTA Papua Barat Jalin Koordinasi Perkuat Layanan Keagamaan Bagi WBP

Adapun Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara, meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara, mempertahankan predikat WTP dari BPK atas opini laporan keuangan dan menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang.

Atas dasar hal tersebut, maka terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan penguatan pengawasan, yaitu Pengendalian Gratifikasi, Penerapan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP), Pengaduan Masyarakat, Whistle Blowing System (WBS), dan Penanganan Benturan Kepentingan.

Outcome dari upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup Zona Integritas adalah terentuknya WBK/WBBM di satuan kerja. Pengembangan WBK dan WBBM secara bertahap diharapkan akan memberikan kontribusi yang dapat meningkatkan nilai IPK Kementerian Hukum dan HAM khususnya dan IPK Indonesia umumnya.

Perjalanan masih panjang, butuh 4K ( kerja keras, komitmen, keyakinan dan kegotong royongan) untuk menjadikan Kementerian Hukum dan HAM bersih dari korupsi dan PASTI Good Governance.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini