Kamis, 4 Juni 2026

Antisipasi Penurunan Indeks Reformasi Birokrasi, Satker Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 5 Maret 2024 | 09:01 WIB
Penurunan Indeks Reformasi Birokrasi
Penurunan Indeks Reformasi Birokrasi

NAWACITAPOST.COM - Kemenkumham meminta dukungan seluruh satuan kerja (satker) untuk mewujudkan reformasi birokrasi.

Satker diharapkan optimal dalam melaksanakan rencana aksi dan tindak lanjut atas rekomendasi Kemenpan-RB, terutama dalam beberapa indikator seperti Survei Penilaian Integritas (SPI), kualitas pelayanan publik, kualitas pengelolaan arsip, profesionalitas ASN, IKPA, dan kepatuhan terhadap standar pelayan publik.

Demikian dikemukakan Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI Asep Kurnia saat memberikan penguatan reformasi birokrasi kepada jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham NTB di aula kantor setempat, Senin (4/3).

Baca Juga: Dorong Implementasi HAM di Sektor Bisnis, Kanwil Kemenkumham NTB Sambangi Pemprov NTB

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham NTB.

"Muara dari reformasi birokrasi adalah birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan nasional," kata Asep Kurnia.

Asep Kurnia menjelaskan, tantangan ke depan yang dihadapi Kemenkumham dalam bidang reformasi birokrasi tidaklah mudah. Hal yang harus diantisipasi, lanjut Asep Kurnia, potensi penurunan Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham NTB Bahas Layanan Berbasis HAM dan Kesetaraan Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

Asep Kurnia memaparkan, Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham mengalami penurunan 0,63 pada tahun 2022.

Pada tahun 2021 di angka 80,18. Sedangkan pada 2022 turun menjadi 79,55. Asep berharap pada tahun 2024 target Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 85% bisa tercapai.

"Harus kita antisipasi bersama dengan benar-benar optimal memperbaiki kualitas pelayanan publik. Setiap satker untuk terus menjaga integritas, laksanakan tugas dan fungsi sesuai SOP, beri pelayanan terbaik kepada masyarakat, implementasikan reward and punishment, serta lakukan monev berkala atas kinerja dan perilaku pegawai," pesannya.

Baca Juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Kemenkumham NTB Serahkan Sertifikat Hak Cipta

Di Kanwil Kemenkumham NTB, kata Asep Kurnia, baru ada 3 satker yakni Balai Pemasyarakatan Kelas II Mataram, Lapas Kelas IIA Lombok Barat dan LPKA Kelas II Lombok Tengah yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Untuk Kanwil Kemenkumham NTB sudah meraih WBK dan berproses menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini