Jumat, 10 Juli 2026

Plt. Dirjen PAS : Lapas Manado Sedang Dalam Pemulihan

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Minggu, 12 April 2020 | 23:07 WIB

Manado, Nawacitapost - “Saat ini Lapas Manado sedang dalam tahap pemulihan, baik rehabilitasi fisik bangunan maupun warga binaannya sendiri,” kata Nugroho, Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Minggu (12/4), pasca aksi narapidana yang berujung pada pembakaran beberapa fasilitas.


Disampaikan Nugroho, beberapa fasilitas Lapas yang rusak dan terbakar, antara lain adalah Blok hunian narapidana Blok D, Blok E dan Blok F yang diperuntukkan untuk Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan),  Narapidana Tipikor (Tindak pidana Korupsi) dan narapidana Narkoba, Poliklinik, Kantin dan Bengkel Kerja.


Sedangkan Blok Hunian A, B dan C,  gedung perkantoran, dapur juga ruang registrasi relatif masih dalam kondisi baik, perlengakapan senjata api lapas tetap terjaga dan aman. Alhamdulillah kondisi sudah aman dan kondusif.


“Saat ini tim kami dari Ditjenpas sedang menginventarisir kerusakan dan kerugian, untuk segera dilakukan perbaikan dan rehabilitasi agar Lapas Manado dapat segera dipergunakan paling tidak seperti sebelum terjadinya kerusuhan," ujar Plt.


Masih lanjut Nugroho, dikarenakan sebagian blok hunian terbakar, maka sejumlah  narapidana Lapas Manado telah dipindahkan ke lapas lain di wilayah Sulawesi Utara.


Lebih lanjut Nugroho menegaskan, 137 Narapidana telah dipindahkan ke lapas - lapas di wilayah Sulawesi Utara,  diantaranya adalah 32 orang  dipindahkan ke Lapas Bitung, 34 orang ke Lapas Tondano dan 30 orang ke Lapas Amurang, sedangkan 41 orang ditempatkan di Polda Sulawesi Utara.


"Saat ini jumlah hunian Lapas Manado yang tertinggal  adalah 296 orang, dari jumlah sebelumnya yang sebanyak 433 orang,” jelas Nugroho.


Lanjutnya, dari jumlah 296 Narapidana tersebut adalah Napi yang tidak terlibat kerususuhan, mereka dikembalikan ke Blok A, B, dan C.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini