Jakarta, Nawacitapost - Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ibnu Chuldun terhadap narapidana dan anak yang mendapat program asimilasi dan integrasi, mengharapkan agar diterima dengan baik dan kembali menjadi masyarakat yang utuh.
“Masyarakat adalah salah satu pilar penting keberhasilan program pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Jika masyarakat menolak maka sia-sialah pembinaan yang telah dilakukan oleh Pemasyarakatan," ucap Ibnu Chuldun dalam keterangan resminya yang dirilis Humas dan Protokol Ditjen PAS, Jum'at (10/4).
Lebih lanjut dijelaskan Ibnu, sikap yang baik dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, dia berharap narapidana dapat menyadari kesalahannya dan kembali menjadi manusia yang lebih baik.
Sedangkan Ketua Satgas Penanganan Covid -19 di Lapas, Rutan dan LPKA, Yusfarudin, menyatakan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
"Saat ini kami sedang menyiapkan ruang isolasi apabila ada wargabinaan yang terdeteksi OTD, ODP dan PDP di masing- masing wilayah," jelasnya.
Menanggapi adanya narapidana yang berulah kembali setelah mendapatkan asimilasi, Nugroho menegaskan kembali bahwa semua warga binaan Asimilasi dan Integrasi yang melanggar aturan yang telah ditetapkan, apalagi mengulangi kembali tindak pidana, maka akan dicabut Hak Asimilasi dan Integrasinya, kembali menjalani pidana dalam lembaga ditambah pidana yang baru.
"Saya sudah memerintahkan seluruh Kepala Lapas dan Rutan, untuk warga binaan yang melanggar aturan dan kedisiplinan dalam pelaksanaan Asimilasi dan Integrasi," imbuhnya.
Ia pun menjelaskan bahwa selain dicabut hak Asimilasi dan Integrasinya, menjalankan sisa pidananya kembali dalam lembaga ditambah pidana yang baru, juga harus dimasukkan ke dalam straft cell (sel pengasingan), dan tidak diberikan hak Remisi sampai waktu tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.