“Politik hukum sebagai aktivitas memilih dan cara yang hendak dipakai untuk mencapai suatu tujuan sosial dan hukum tertentu dalam Masyarakat,” katanya.
“Politik hukum sebagai aktivitas memilih dan cara yang hendak dipakai untuk mencapai suatu tujuan sosial dan hukum tertentu dalam Masyarakat,” katanya.
Artikel Terkait
Kemenkumham Sumsel Kampanyekan Pembangunan Zona Integritas
Kemenkumham Sumsel Verifikasi Kepuasan Pelayanan di Lapas Lubuklinggau
Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel Ajarkan Narapidana Baca Tulis Hitung
Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Sistem Database Pemasyarakatan
Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan