Sabtu, 6 Juni 2026

DPRD Kabupaten Ciamis Gandeng Kanwil Kemenkumham Jabar Konsultasikan 9 Raperda

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Rabu, 31 Juli 2019 | 13:53 WIB
Bandung, NAWACITA - Kepala Bidang Hukum, Nugi Syamsunugraha, Kepala Sub Bidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum daerah, Suhartini, beserta para JFT Penyusun dan Perancang sebagai perwakilan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyambut DPRD Kabupaten Ciamis yang diwakili Ketua Bapemperda, Zaenal, Beserta Tim dalam rangka Konsultasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis di Ruang Rapat Legal Drafter Kanwil Kemenkumham Jabar.

Adalah Kepala Bidang Hukum, Nugi Syamsunugraha, yang membuka kegiatan konsultasi ini dengan sambutan dan permohonan maaf kepada pihak DPRD Kabupaten Ciamis dengan ketidakhadirannya Kakanwil dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM dikarenakan ada tugas yang lebih mendesak dan padatnya jadwal kegiatan.

Menuju finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Tata Kelola Rumah Sakit Daerah dan Peraturan Mengenai Pohon dan Taman, pihak DPRD Kabupaten Ciamis melalui Bapemperda berkonsultasi kepada pihak Kanwil Kemenkumham Jabar dan berharap memperoleh titik temu mengenai 9 (sembilan) Raperda yang hendak dikonsultasikan.

Raperda Pengelolaan pasar desa menjadi raperda pembuka yang dikonsultasikan oleh pihak DPRD Kabupaten Ciamis kepada JFT suncang, yang pada kesempatan ini di paparkan oleh JFT Madya Suncang, Harun. Proses konsultasi terhadap 9 (sembilan) Raperda yang dibahas satu-persatu oleh JFT Penyusun dan Perancang bersama pihak DPRD Kabupaten Ciamis berjalan lancar dan interaktif, dilakukan proses diskusi dan silang pendapat juga mengenai berbagai hal yang diperlukan dan dianggap tidak perlu dalam Raperda yang dikonsultasi kan ini.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini