Serang, NAWACITA – Dalam rangka revitalisasi pemasyarakatan dengan siap dioperasikannya 3 (Tiga) Unit Pelaksana Teknis baru (UPT) di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, tentu kebutuhan Sumber Daya Manusia (Pegawai) menjadi tidak terelakkan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten berkolaborasi dengan Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI menggelar assessment pegawai yang rencananya akan dialokasikan untuk penempatan pada Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Ciangir bertempat di Aula Lantai III Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
Sebanyak 69 orang pegawai petugas pemasyarakatan mengikuti kegiatan assessment ini dari 88 orang yang dijadwalkan. Assessment ini dilaksanakan agar alokasi kebutuhan pegawai tepat guna dan tepat sasaran sesuai dengan kompetensi yang dimiliki pegawai.
Dengan dipandu Kepala Bagian Umum Sunaryo didampingi Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Wasis Teguh Sambodo, kegiatan ini juga turut dihadiri Kepala Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yuniarto beserta 4 orang Assesor selaku tim penilai.
“Harap semua peserta Assessment fokus dan dapat menjawab soal-soal dengan serius. Laksanakan dengan semaksimal mungkin agar dapat memberikan gambaran kompetensi sehingga dapat ditentukan posisi yang tepat untuk Bapak Ibu sekalian .” Ujarnya dalam arahan saat membuka acara Assessment.