Mamuju, NAWACITA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbang Kumham),Dr. Asep Kurnia, memberikan pengarahan kepada Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Satker Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Rabu, (24/7).
“Setiap pegawai harus mampu memahami tusinya, dan mampu mendukung upaya peningkatan pelayanan publik” kata Asep Kurnia di Aula Pengayoman.
Ia berharap, setiap satuan kerja benar-benar dapat memastikan tidak terjadi adanya pungli serta melakukan pencegahan terjadinya korupsi dan gratifikasi.
“Untuk itu, kita harapkan kepada pegawai untuk secara bersama-sama berproses menjadi satuan kerja WBK“, lanjutnya.
Ia juga menginginkan, setiap kegiatan memiliki dokumen yang menjadi prasyarat untuk menjadi satker WBK.
“Walaupun menjadi kerjaan baru, tetapi sudah menjdi kewajiban bersama”, ujarnya.
Selain itu, Asep kurnia mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan oleh Kumham Sulbar dengan instansi pemerintah di Sulawesi Barat.
“Karena terbangunnya kolaborasi dan kerjasama adalah salah satu penentu dalam mengukur peningkatan kinerja”, sambung Asep.
Lebih jauh Kepala Balitbang menyinggung persoalan akses pengaduan masyarakat melalui aplikasi e-lapor.
“Segera lakukan tindaklanjut atas pengaduan masyarakat melalui aplikasi e-lapor, karena hal tersebut akan menjadi persoalan yang harus dibenahi oleh institusi kita”, harapnya.
Dalam kesempatan itu, Asep kurnia merasa senang atas upaya yang dilakukan jajaran Kumham Sulawesi Barat untuk menjadi Satuan Kerja WBK.