Minggu, 19 Juli 2026

Di Hari Anak Nasional, 10 Anak LPKA Parepare Dapat Remisi

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Rabu, 24 Juli 2019 | 10:39 WIB
Parepare, NAWACITA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Parepare menggelar upacara penyerahan Remisi Anak Nasional Tahun 2019 kepada 10 Anak, Selasa (23/7). Dilaksanakan di ruang pendidikan LPKA Parepare, Remisi Anak diserahkan langsung Kepala LPKA Parepare, Jayadikusumah, secara simbolis kepada Anak yang menerima remisi dengan disaksikan Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Sumardi MD, dan Kepala Sub Seksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan, Mustafa.

Adapun besaran remisi yang diperoleh Anak LPKA Parepare pada peringatan Hari Anak kali ini berkisar satu hingga tiga bulan. Remisi tersebut diberikan kepada Anak yang berkelakuan baik selama menjalani pidana di LPKA Parepare dan telah memenuhi persyaratan-persyaratan lainnya.

Menurut Kepala LPKA Parepare, Jayadikusumah, pemberian Remisi Anak diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat Anak agar tetap optimis untuk meraih sukses di masa depan.

“Pada prinsipnya Anak merupakan generasi penerus harapan bangsa, tak terkecuali Anak. Jika mereka dibesarkan sebaik-baiknya perlakuan, maka dia belajar keadilan,” ujar Jayadi.

Selain penyerahan remisi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan persiapan Anak LPKA Parepare mengikuti kegiatan Jambore Pemasyarkatan Anak Sejahtera Tahun 2019.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB