Kamis, 4 Juni 2026

KPK Akan Tangkap Mentri Perdagangan

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 22 Juli 2019 | 10:52 WIB
Jakarta, NAWACITA- Komisi Pemberantasan Korupsi  tidak berlama-lama membiarkan Mentri Perdagangan Enggartiasto Lukito, untuk tidak memenuhi panggilan penyidik. Enggar diperlukan keterangannya dalam kasus Bowo Sidik.

Publik sudah tahu dari ekpose KPK; Enggar yang adalah mantan Bendahara Golkar itu memberikan Dana Rp2 Miliar dalam kasus dana Rp8 Miliar Bowo Sidik, dan sekarang anggota DPR Golkar itu pun telah di tahan.

KPK tidak perlu berlama lama lagi karena sudah tiga kali, insitusi anti rasuah ini layangkan surat panggilan ke Enggar.

Kalau tidak datang juga bisa dianggap melarikan diri dengan alasan lakukan kunjungan kerja keluar negeri. Padahal yang bersangkutan bisa saja punya niatan lain.

Sebenarnya Enggar mantan ketua REI itu tidak perlu takut datangi KPK jika tidak punya kesalahan. Datang saja; tidak perlu takut kalau tidak ada masalah dan punya kesalahan. Kalau Enggar menghindar berarti punya salah dan takut di periksa dan di tahan.

KPK juga tekah lakukan penggeledahan kantor Mentri Perdagangan asal Cirebon itu di MI Ridwan Rais. Dan tentunya sudah kantongi bukti2 yang kuat. Jadi KPK tidak perlu beretorika dengan menunggu niat baik Enggar. Kalau Enggar tidak salah ngapain di panggil berkali kali tidak datang.

Segera saja KPK panggil pulang paksa Enggar dan segera saja tahan. Karena publik anggap Enggar telah bersalah dan mencari alibi dengan kunjungan kerja ke LN.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini