Rabu, 10 Juni 2026

Kanwil Monitoring Penyusunan RKAKL Pagu Anggaran 2020 di Rupbasan Wonosari

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Selasa, 9 Juli 2019 | 14:54 WIB
Wonosari, NAWACITA - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Wonosari menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan Monitoring Penyusunan RKAKL Pagu Anggaran 2020 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah Gunungkidul Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (9/7/2019).

Bertempat di ruang Aula rupbasan setempat, perwakilan penyusun anggaran UPT Wilayah Gunungkidul menghadiri kegiatan ini diantaranya dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wonosari, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Wonosari, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari.

Adapun tim monitoring yang bertugas diantaranya Setiawan (penyusun rencana kerja dan anggaran), M. Nurman Hidayat, Cahya Agung Saputra, dan Deny Suharyanti.

Setiawan, menyampaikan maksud kedatangan tim pada kegiatan ini diantaranya untuk mengklarifikasi apakah catatan hasil reviu tim penyusunan anggaran kanwil sudah ditindaklanjuti oleh tim penyusunan anggaran UPT wilayah Gunungkidul. Selain itu bahwa untuk usulan penambahan anggaran harus segera disampaikan untuk dievaluasi tim penyusun anggaran kantor wilayah.

"Usulan penambahan anggaran paling tidak sudah disampaikan kepada kami sebelum tanggal 12 Juli 2019," ujarnya.

Lebih lanjut lagi Nurman menambahkan maksud dari kegiatan ini adalah menyampaikan hasil evaluasi pejabat tinggi pratama terhadap laporan yang disampaikan dalam aplikasi SMART dan e-performance yang dinilai masih belum maksimal baik dalam pelaporannya maupun pengisian realisasi kegiatannya.

Output dari kegiatan ini selanjutnya adalah sebagai bahan penyusunan pagu anggaran kantor wilayah dan UPT Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2020 yang diusulkan kepada Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini