Jumat, 5 Juni 2026

Kakak-Adik Menikah,Polisi Sulsel Akan Menangkapnya

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Rabu, 3 Juli 2019 | 19:54 WIB
Sulsel,NAWACITA-Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berencana mengamankan kakak beradik asal Kabupaten Bulukumba yang melakukan pernikahan sedarah. Polisi berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur yang menjadi lokasi pernikahan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dalam pesan singkatnya, Rabu (3/7/2019), mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur untuk mengamankan kedua kakak beradik yang melakukan pernikahan sedarah itu. “Kakak beradik itu nikah di sana, jadi kami Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polda Kaltim dulu,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Sulsel terkait kasus pernikahan sedarah tersebut. Penyidik akan memeriksa dua orang kerabat, Kamis (4/7/2019).

“Kami penyidik akan memeriksa dua orang lagi kerabat bersangkutan yang melakukan pernikahan sedarah. Kami penyidik belum bisa melakukan penangkapan, karena terlebih dahulu mengumpulkan minimal dua alat bukti dalam kasus perzinahan ini,” tandasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, seorang pria, Ansar (32), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya di perantauannya di Kalimantan.

Istri sah Ansar, HN (28) terpaksa melaporkannya ke markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019). Ansar diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di lokasi perantauan di Kalimantan Timur beberapa hari lalu. HN yang tengah berada di kampungnya di Kabupaten Bulukumba mengetahui hal, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.

HN mengetahui pernikahan sedarah itu setelah melihat video pernikahan suaminya dengan adik bungsu suami. Ditambah lagi, dengan adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya sendiri.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini