Cilegon, NAWACITA - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia bertekad mempercepat implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Melalui Revitalisasi Penyelengaraan Pemasyarakatan, pembinaan narapidana akan diklasifikasikan menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security, Lapas Maximum Security, Lapas Medium Security, dan Lapas Minimum Security dengan Pulau Nusakambangan sebagai pilot project.
Salah satunya Lapas Kelas III Cilegon yang rencananya akan di revitalisasi pada bulan Agustus mendatang, perencanaan tersebut menjadikan Lapas Cilegon menjadi Lapas Maximum Security. Dipilihnya Lapas Cilegon menjadi Lapas Maximum Security dikarenakan struktur bangunan yang besar serta letak geografisnya.
Kalapas mengungkapkan pihaknya sudah mempersiapkan fasilitas dan petugas yang ada di Lapas Cilegon untuk blok Maximum Security.
“Lapas Cilegon kemarin dipilih oleh Dirjen Pemasyarakatan berkaitan dengan Lapas Maximum Security, ya karena masuk kategori yang direncanakan berkaitan dengan Lapas Maximum Security. Salah satunya berkaitan dengan struktur bangunan yang baru serta letak geografisnya yang memungkinkan untuk menjadi Blok Maximum Security,” ujar Kalapas Cilegon, Heri Aris S.
Kalapas menambahkan bahwa nantinya blok Maximum Security akan dipantau oleh cctv per kamar dan hanya diisi oleh 5-7 orang narapidana.
“Kita juga sudah menetapkan salah satu Blok Hunian khusus untuk Maximum Security. Jadi nanti setiap blok satu kamar akan kita pantau menggunakan cctv, nanti juga yang berkunjung itu tidak lagi bersentuhan langsung jadi hanya lewat ruang kunjungan yang kita sekat dengan kaca dan kita beri telephone,” tambahnya.
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 8 Juni 2026 | 14:46 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB