Palembang, NAWACITA - Dalam rangka melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah sebagaimana tercantum dalam UUD Tahun 1945 serta merealisasikan visi misi Presiden RI dalam Nawa Cita untuk mengintegrasikan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Rapat Kerja Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2019 di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkumham Sumsel, Senin (24/6).
Rapat Kerja ini merupakan wujud implementasi Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019 yang ditetapkan tanggal 22 Juni 2015 dan diundangkan tanggal 23 Juni 2015 melalui Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 144, dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang ditetapkan tanggal 19 Oktober 2019 dan diundangkan tanggal 2 November 2016 melalui Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1644.
Dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Dinas dan Instansi terkait, yaitu Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, Ombudsman Perwakilan Provinsi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi, Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi, Badan Pertanahan Nasional Provinsi, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan.
Rapat kerja dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi. Turut dihadiri oleh jajarannya yaitu Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Yulizar), Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM (Hamsir), serta Kepala Sub Bidang Pemajuan Hak Asasi Manusia (Bulan Mahardika Subekti). Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan bahwa ini merupakan upaya mendorong penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.
“Sesuai dengan arahan pemerintah yaitu membentuk Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) baik Nasional, Provinsi, Kota/Kabupaten. Dengan adanya Tim RAMHAM tiap daerah ini, semoga dapat menciptakan daerah yang peduli HAM. Artinya, setiap daerah menjamin hak-hak bagi siapa saja, mulai hak sosial, hak ekonomi maupun kultural yang akan mempengaruhi hak politik warga,” ungkap Bambang.
Rapat Kerja ini juga turut membahas tentang Hasil Capaian Pelaporan HAM di Periode B03 Tahun 2019. Adapun hasil capaian ini dipersentasikan langsung oleh Perwakilan dari Bappeda Provinsi Sumatera Selatan. Yang mana dalam ringkasan penyampaiannya, dilaporkan bahwa dari sebanyak 5 aksi yang harus dilakukan, terdapat 1 aksi yang targetnya belum tercapai. Poin ini yang menjadi sorotan Bambang.
“Kenapa itu bisa belum tercapai? Jika merah (belum tercapai), maka cari solusinya. Adakan sosialisasi ke pihak Pemerintah Daerah terkait atau bisa berikan produk bantuan hukum. Jangan sampai ada daerah yang tertinggal HAM,” lanjut Bambang.
Selain mengevaluasi hasil rencana aksi di B03, rapat kerja ini juga menjelaskan aksi-aksi yang harus dilakukan di periode B06. Terdapat 5 aksi, yaitu harmonisasi rancangan produk hukum daerah, pemantauan dan penyelesaian perkara implementasi produk hukum daerah, pengelolaan dan pemerataan distribusi (sebaran) jumlah guru di daerah, penyediaan ruang menyusui yang memadai bagi perempuan yang bekerja di perkantoran, serta yang terakhir adalah pelayanan, penanganan, dan tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat dan konflik lahan.
Di akhir rapat, Kepala Bidang HAM berharap teknis pengisian data pelaporan indikator penilaian Provinsi Sumatera Selatan dapat rampung sesegera mungkin. Mengingat pelaporan aksi HAM pemerintah provinsi B06 Tahun 2019 dibuka tanggal 28 Juni 2019 dan ditutup pada tanggal 11 Juli 2019 pada pukul 23.59 WIB.
Ia pun menyarankan agar membuat jadwal penyampaian laporan data tersendiri di bulan Juli, sehingga data tersebut dapat dievaluasi serta dikoordinasikan jika terdapat kekurangan. Bambang selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pun turut memberikan closing statement-nya.
“Semoga rencana aksi untuk B06 bisa terealisasi dengan baik sehingga hasilnya hijau (tercapai) semua, demi mewujudkan Provinsi Sumatera Selatan yang sadar hukum dan peduli HAM,” tutup Bambang.
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 8 Juni 2026 | 14:46 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB