Jakarta, NAWACITA - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta yang dipimpin oleh Robianto selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Keamanan dan Pengelola Basan Baran mengadakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) rutin satuan petugas (satgas) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Perempuan Kelas IIA Jakarta pada hari Selasa (12/06/2019) Malam.
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh 100 Orang dari masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada di DKI Jakarta.
Sebelum kegiatan dimulai, semua anggota satgas diberi arahan oleh Kepala Subbidang Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan (Mulyani). Beliau menyampaikan tata cara penggeledahan badan narapidana sesuai Permenkumhan No. 33 tahun 2015 tentang pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) dan Rumah Tahanan (RUTAN). Dalam penyelenggaraan pengamanan ini mencakup pada kegiatan pencegahan, penindakan serta pemulihan.
Dikarenakan sidak ini dilaksanakan di Lapas Perempuan, maka penyelenggaraan pengamanan terhadap narapidana dan tahanan mengutamakan keberadaan petugas wanita.
Selain Robianto dan Mulyani, turut hadir pula Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan dan Perawatan (Nana), Kepala Sub Bidang Pembinaan Bapas dan Infokom (Inna), Kepala Sub Bidang Infokom dan Latker (Imam Sapto), Kepala UPT yang berada di DKI Jakarta serta Jabatan Fungsional Umum (JFU) dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Kegiatan sidak rutin ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika, barang-barang terlarang yang dapat disalahgunakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan.
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB