Kamis, 4 Juni 2026

Waras Wasisto Disebut Menerima 100 Juta dari Kabid PUPR Bekasi

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Senin, 21 Januari 2019 | 17:41 WIB
Bandung NAWACITA – Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus dugaan suap proyek pembangunan Meikarta Cikarang Kabupaten Bekasi yang digelar Senin (21/1),  menyeret sejumlah nama pejabat Provinsi Jawa Barat terlibat dalam kasus tersebut.

Sidang mendengarkan keterangan saksi tersangka Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi, terkuak nama Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto.

Politisi PDIP itu disebut-sebut oleh Neneng Rahmi berperan dalam mengalirkan uang suap kepada pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mempercepat izin pembangunan Meikarta. Neneng Rahmi membeberkan hal tersebut saat menjelaskan proses aliran uang ke pihak Pemprov Jabar untuk pengurusan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi.

Neneng Rahmi yang kini menjadi tahanan KPK di kasus tersebut, dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa dari pengembang Meikarta  Fitradjadja Purnama, Taryudi dan Henry Jasmen.

Neneng Rahmi menjelaskan, awal mula rencana penyuapan lantaran pengurusan RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) proyek Meikarta di Pemkab Bekasi mentok di BKPRD.

Karena RDTR tersebut diperlukan untuk mengubah kawasan industri menjadi komersil, Bupati Neneng Hasanah pun memerintahkan Neneng Rahmi untuk mengurus hal tersebut ke Pemprov Jabar.

Neneng Rahmi juga menjelaskan, ia memperoleh informasi bahwa Sekertaris Dinas (Sekdis) PUPR, Hendry Lincoln (sekarang menjabat Sekdisparbud Pora) punya jaringan di pemerintah provinsi.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman dan anggota DPRD Jabar, Waras Wasisto, kata Neneng Rahmi, mengaku bisa menghubungkan ke Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Iwa Karniwa.

"Dari pembahasan itu, kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan di rest area tol. Saya lupa tepatnya di mana. Intinya membahas soal mepercepat proses RDTR Pemkab Bekasi, yang hadir ada pak Henry Lincoln, pak Sulaeman, Pak Waras (Wasisto) dan pak Sekda Provinsi Jabar (Iwa Karniwa). Saya ada disana, tapi tidak ikut rapat langsung," katanya.

Usai pertemuan, Henry Lincoln bilang kepadanya bahwa hasil pertemuan menyatakan Sekda Provinsi Jabar meminta uang Rp 1 miliar untuk pencalonan gubernur di Pilkada 2018.  Neneng Rahmi pun diinstruksikan untuk meminta uang tersebut ke pihak pengembang Meikarta.

Pada saat itu, diketahui memang Iwa Karniwa sempat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Jawa Barat ke PDIP. Namanya pun masuk ke dalam tiga besar hasil penjaringan meski akhirnya dia tidak ditunjuk menjadi calon Gubernur dari partai berlambang kepala banteng tersebut.

Ia melanjutkan, pemberian uang tersebut akhirnya diserahkan sebesar Rp 900 juta melalui Sulaiman pada Desember 2017. Dari Sulaiman, uang diberikan kepada Waras sebelum sampai ke Iwa Karniwa.

Selanjutnya, Neneng mengatakan, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin memintanya untuk berkoordinasi dengan Henry Lincoln terkait pengurusan RDTR yang jalan di tempat di Pemprov Jabar.

Selanjutnya, ia mengatakan uang sisa Rp 100 juta yang belum diberikan, akhirnya diminta oleh Waras.

"Rp 100 juta diminta oleh Pak Waras (Wasisto)," pungkasnya.

Sebelumnya, terkait kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil  Waras Wasisto pada Senin (3/12) lalu. Bendahara DPD PDIP Jabar ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi terkait dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Selain Waras, penyidik KPK memanggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti. Wakil rakyat dari Fraksi PDIP itu bakal menjadi saksi untuk Neneng, salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta.

 

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini