Andika menegaskan Pengawasan Orang Asing merupakan tugas dan tanggung jawab bersama seluruh pihak, sehingga perlu adanya penguatan kerjasama, koordinasi dan sinergitas informasi intelijen di antara sesama anggota Timpora yang melibatkan instansi terkait. Baik TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, Kesbangpol, Kejaksaan, BNN dan instansi pemerintah pusat dan daerah terkait lainnya. Upaya ini diharapkan dapat melahirkan deteksi dini dan cegah dini terjadinya pelanggaran hukum oleh orang asing.
Artikel Terkait
Kanwil Kemenkumham Jabar Sukses Dorong 4 Unit Pelaksanaan Teknis Raih Wilayah Bebas dari Korupsi
Kemenkumham Jabar Laksanakan Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-75
Kakanwil Kemenkumham Jabar Berikan Pengarahan Jelang Nataru dan Ikrar Netralitas ASN Pada Pemilu 2024
Kakanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Acara #Demi Indonesia Cerdas Memilih Bersama Menkominfo dan Pj Gubernur Jabar
Kemenkumham Jabar Laksanakan Upacara HBI Ke-74 di BIJB Kertajati, Bentuk Dukungan Sebagai Bandara Internasional dan Domestik