Kamis, 4 Juni 2026

MAKI Jatim: OTT KPK di Sidoarjo, Bupati Muhdlor masih Melenggang!

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Sabtu, 3 Februari 2024 | 19:07 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor

NAWACITAPOST.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sidoarjo menuai kontroversi terkait penangkapan yang dianggap sarat dengan intimidasi dan tekanan psikis.

"Permasalahan yang  sangat kompleks dikarenakan penyelenggara Negara, dalam hal ini Bupati Sidoarjo ternyata masih melenggang kangkung dengan santainya," ucap Heru MAKI, Ketua MAKI Jatim, dalam satu kesempatan, Jumat (2/2/2024)

Ia menilai bahwa tindakan tersebut memerlukan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran negara.

Baca Juga: Langkah Serius MAKI Jatim: Evaluasi Debitur 'Mokong' Primkop UPN Veteran dengan Dukungan KASN, Inspektorat Kemendikbud dan APH

Heru MAKI menyatakan, "Sudah saatnya KPK sekarang dituntut untuk mempertanggungjawabkan anggaran Pemerintah dalam konstruksi kegiatan OTT."

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terkait konstruksi hukum dalam pelaksanaan OTT yang dinilainya masih lemah dan cenderung menganiaya Hak Asasi Manusia.

Meskipun KPK melakukan OTT dan penggeledahan dengan memeriksa 11 orang terduga, hanya satu tersangka yang ditetapkan, yakni SW, seorang Kasubag BPPD Sidoarjo.

Baca Juga: OTT di Sidoarjo, MAKI Jatim Pertanyakan Status Bupati Muhdlor

Pernyataan Heru MAKI menyoroti letak lemahnya pondasi hukum dalam pelaksanaan OTT, yang menurutnya perlu mendapat perhatian.

"Bukannya saya bela koruptor, tetapi kita harus memahami bahwa konstruksi pondasi hukum giat OTT itu ternyata masih sangat lemah serta cenderung menganiaya Hak Asasi secara harfiah dari kebebasan manusia itu sendiri," ungkap Heru MAKI.

Heru MAKI juga menekankan pentingnya KPK merancang dan merumuskan konstruksi hukum pengenaan langkah aksi sebelum melakukan OTT.

Baca Juga: 106 Debitur Primkop UPN Veteran Jawa Timur dalam Daftar Pelaporan Hukum oleh MAKI Jatim

Ia mengajak untuk lebih mengedepankan sisi humanity sebagai pengejawantahan dari gerakan OTT.

Sementara itu, kontroversi juga muncul karena ketidakmampuan KPK untuk membawa serta memeriksa Bupati Sidoarjo dalam aksi OTT. Hal ini menjadi opini kontraproduktif mengingat besarnya anggaran negara yang telah digunakan oleh KPK dalam operasi tersebut.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini