NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengambil langkah proaktif dengan menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) Tahun 2024.
Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan penyusunan SPIP dan MR yang dipandu langsung oleh Winner Silaban dari Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Kamis (18/01/24).
“Tidak boleh pengerjaan SPIP dilakukan hanya satu individu (operator) sebab dalam penyusunan harus ada kolaborasi dari berbagai bidang di satker Bapak/Ibu sekalian,” jelas Winner Silaban, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam penyusunan SPIP.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Pendataan DPT
SPIP dan MR tidak hanya menjadi alat kontrol internal, tetapi juga menjadi pondasi untuk memitigasi risiko dalam manajemen operasional.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memahami bahwa keberhasilan SPIP dan MR tidak hanya bergantung pada satu pihak, melainkan memerlukan keterlibatan lintas bidang untuk mencapai hasil yang optimal.
Selanjutnya, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik menyampaikan melalui kolaborasi yang solid dalam penyusunan SPIP dan MR, Kantor Wilayah beserta jajaran berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kualitas layanan publik yang dapat dirasakan oleh Masyarakat,’’ ungkapnya.
Artikel Terkait
Meningkatkan Keimanan WBP, Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Kebaktian Setiap Kamis
Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Kegiatan Penyusunan Laporan SPIP dan Manajemen Risiko
Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Sidak ke Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi
Karutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut Jalin Silahturahmi dengan Kapolsek Barumun
Jelang Pemilu 2024, Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Pendataan DPT