Kamis, 4 Juni 2026

Polres Siak ungkap kasus shabu-shabu, 2.83 Gram

Photo Author
Sokhiaro Halawa, Nawacita Post
- Kamis, 12 Juni 2025 | 13:29 WIB
Pelaku dugaan pengedar shabu-shabu di kantor polisi
Pelaku dugaan pengedar shabu-shabu di kantor polisi

Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.( Sokhiaro Halawa) 

Halaman:

Editor: Sokhiaro Halawa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini