NAWACITA.post.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Capaian Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2023 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tanggal 20-22 November 2023 bertempat di Hotel Mercure Jakarta Batavia.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Kalsel, Hendy Emil bersama Operator Pelaporan Kinerja Divisi Pemasyarakatan, Yahdi Islahuddin dan Divisi Administrasi, Juan Nehemia Hasiholan Naibaho.
Kegiatan yang digelar menjelang berakhirnya tahun 2023, ini tak hanya mereviu capaian sepanjang tahun kinerja pemasyarakatan tetapi juga akan akan dilakukan penyusunan rencana kinerja tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil Reviu Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM Periode tahun 2020-2024 oleh Kementerian PAN RB serta dalam rangka percepatan kinerja tahun 2024 yang memerlukan beberapa strategi khusus berhubungan dengan pencapaian kinerja meliputi Identifikasi kendala, perbaikan terhadap capaian kinerja dan penyusunan rencana kinerja pada tahun 2024. Mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada jajaran Pemasyarakatan secara tepat, optimal dan bersinergi guna meningkatkan nilai kerja organisasi, serta penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diharapkan mampu mengatasi hambatan Organisasi dan menentukan strategi dalam mitigasi risiko beserta upaya pengendalian yang dilakukan.
Anak Agung Gde Krisna selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyatukan persepsi terhadap seluruh jajaran Pemasyarakatan di wilayah mulai dari tahap Perencanaan, Pengukuran Kinerja, Pelaporan dan Evaluasi Kinerja.
“Dalam kesempatan ini, kami turut mengundang juga bagian administrasi di wilayah dikarenakan perlunya sinergi antara penyusun laporan kinerja di wilayah yaitu bagian Divisi Admnistrasi dengan pemilik data kinerja yaitu Divisi Pemasyarakatan demi tersusunnya laporan kinerja yang akuntabel,” papar Sesditjen PAS.
Kembali ditekankan oleh Anak Agung Gde Krisna selaku Ses Ditjen PAS bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan merupakan pemangku kebijakan dalam penyusunan anggaran di bidang pemasyarakatan, oleh karena itu anggaran tersebut dapat terlaksana, termonitor dan terlaporkan secara baik melalui laporan kinerja sehingga dapat menggambarkan capaian kinerja pemasyarakatan secara komperhensif baik itu dari segi kinerja maupun anggaran.