NAWACITA.post.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak resmi mengukuhkan Pengurus Persatuan Pengayoman Kemenkumham (P3KH) Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Masa Bakti 2023-2028, bertempat di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel pada Jumat (17/11).
Jajaran pengurus tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua Umum Pengurus Persatuan Perunabhakti Pengayoman Kemenkumham RI No: A/P3KH/22/IX/2023 yang telah ditandatangani oleh Ketua Umum Danny H. Kusumapradja pada tanggal 26 September 2023.
Pengukuhan ini ditandai dengan penyematan PIN dan ID card dari Kakanwil Liberti Sitinjak kepada Ketua H. Muhammad Arifin dan Wakil Ketua Ilya Amahoru.
Selanjutnya, Kakanwil Liberti dalam membacakan sambutannya mengatakan pertemuan ini adalah bagian yang harus disyukuri karena masih ada beberapa mantan pegawai yang sudah lanjut usia, namun masih bisa bertemu dalam kesempatan ini.
“Kita berharap di dalam menjalankan kepurbaktian itu, kita masih tetap dalam keadaan sehat dan selalu ceria. Ini adalah andalan kita. Umur boleh bertambah, tetapi semangat tetap harus kita kobarkan,” ucap Liberti.
Lebih lanjut Liberti paparkan bahwa pihaknya beserta jajarannya untuk saat ini terus memperjuangkan memajukan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Liberti paparakan capaian serapan anggaran di semester I tahun 2023 masih tetap di peringkat pertama dan terus diperjuangkan mempertahankan posisi tersebut pada semester II tahun 2023.
“Kami bersama para pimpinan tinggi (pimti) bahu-membahu memajukan kinerja dengan mengerahkan kemampuan kami sehingga kinerja Kanwil Kemenkumham Sulsel dapat melampaui Kanwil Kemenkumham lainnya. Tahun 2022 kita juara pertama serapan anggaran. Kami optimis di tahun 2023 kita tetap di juara pertama serapan anggaran,” kata Liberti.