NAWACITApost.com – Pimti Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) mengikuti Kegiatan Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa, (14/11/23).
Berlokasi pada ruang Reformasi Birokrasi, Kepala Kantor Wilayah, Tufiqurrakhman bersama Pimti Pratama diantaranya Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dannie Firmansyah, Kepala Divisi Imigrasi, Victor Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agung Damarsasogko dan juga didampingi Kabag Program dan Humas, Syaaltiel Biantong mengkuti jalannya kegiatan yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Ir.Razilu dan Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI Dr. Akhsanul Haq.
Pada kesempatan ini Dr. Akhsanul Haq selaku Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI menyampaikan beberapa hal dalam sambutannya bahwa BPK RI sebagai mitra kerja Kemenkumham mempunyai regulasi dasar hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pemeriksa keuangan diantaranya Pemantaun Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan juga sebagai Pemantau Penyelesaian Ganti Kerugian Negara.
Beliau juga menyampaikan data terkait Perkembangan Tindak Lanjut Rekomendasi pada Kemenkumham Per Semester II Tahun 2022 dan juga Data Perkembangan Pemantauan Penyelesaian Ganti Kerugian Negara pada Kemenkumham Per Semester I Tahun 2023.
Pada kesempatan ini Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI berharap PTL dimanfaatkan optimal untuk sarana komunikasi dalam mendiskusikan dan menyampaikan bukti-bukti tindak lanjut sebagai realisasi atas action plan yang telah disanggupi oleh Entitas Pemeriksaan serta Tindak lanjut rekomendasi BPK dapat bermanfaat sebagai feedback tindakan perbaikan dalam menyusun rencana dan menerapkan strategi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di masa yang akan datang.
Selanjutnya pada kesempatan yang sama Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Ir.Razilu menyampaikan dukungannya sebagai respon positif untuk segera melaksanakan tindak lanjut hasil rekomendasi BPK RI, Ir.Razilu juga menyampaikan hasil pemantauan rekomendasi BPK yang sudah di tindak lanjuti oleh Kemenkumham.
Berdasarkan hasil Pemantauan Tindak Lanjut sampai dengan Semester I Tahun 2023 menunjukkan atas 112 LHP dengan 983 temuan terdapat sejumlah 2.217 rekomendasi yang terdiri dari tindak lanjut sesuai rekomendasi sejumlah 2.066 (93,19%), tindak lanjut belum sesuai rekomendasi 150 (6,76%), rekomendasi belum ditindaklanjuti sejumlah 0 (0%) dan rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah sejumlah 1 (0,05%). Pada kesempatan tersebut, Ir.Razilu juga menyampaikan bahwa Itjen memiliki peran untuk menjalankan quality assurance, consulting, dan strategic partner.