NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua (Kakanwil Kemenkumham Papua), Anthonius M. Ayorbaba, S.H.,M.Si secara resmi membuka kegiatan Analisa Kebutuhan Anggaran Tahun 2025 bersama Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jajaran Kantor Wilayah bertempat di Aula Utama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke yang akan berlangsung selama 15-18 November 2023.
Kakanwil membuka kegiatan secara Daring dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke sedang melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Papua Selatan.
Sebelumnya dalam Laporan Ketua Panitia, Kepala Sub Bagian Program, Ronnal Lumatauw mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan guna mengikuti perkembangan proses penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara berbasis kinerja dan meminimalisasi revisi anggaran guna percepatan penyerapan, sehingga perlu dilakukan analisis kebutuhan.
Dilanjutkan Ronnal, Analisa Kebutuhan Anggaran adalah suatu cara untuk menentukan kebutuhan anggaran Satuan kerja sesuai kondisi yang diinginkan/seharusnya atau diharapkan untuk mencapai output atau outcome yang ditentukan.
Menurutnya, Perlu dilakukan penyempurnaan terhadap rencana kegiatan dan anggaran pada masing-masing satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan realisasi anggaran tahun sebelumnya, sehingga anggaran yang tersedia mampu menyerap kebutuhan kinerja yang telah ditentukan dan tidak hanya sekedar berdasarkan intuisi semata tetapi berdasarkan analisa yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, dalam arahan Kakanwil, hasil dari Kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana Prasarana dan Analisa Kebutuhan Anggaran Tahun 2025 ini menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan untuk pengadaan sarana prasarana yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan satuan kerja (satker) dengan memperhatikan aturan-aturan yang berlaku, (15/11/23).
“Saya minta kepada Operator dalam pengadaan barang/jasa harus melalui mekanisme e-purchasing dengan sistem katalog elektronik (E-katalog) untuk menunjang proses pengadaan pemerintah pada era Internet of Things (IoT) agar selaras dengan perkembangan zaman," ucap Ayorbaba.