Jumat, 5 Juni 2026

PH Korban Kasus Merk Sayangkan Penundaan Sidang Tak Resmi

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Selasa, 7 November 2023 | 00:25 WIB
(Dari Kiri), Korban Nadia didampingi pengacara Utcok Jimmi Lamhot tengah, dan tim
(Dari Kiri), Korban Nadia didampingi pengacara Utcok Jimmi Lamhot tengah, dan tim



“Sidang tidak jadi digelar karena hakimnya cuti selama 2 Minggu,”responnya.







Sebagai informasi, Ivan Kristianto dilaporkan adik kandungnya sendiri, Nadia Dwi Kristanto ke polisi, usai tak terima merek dan penjualan essentials oil miliknya dijual Ivan Kristanto tanpa seizinnya.





Penjualan dilakukan Ivan Kristanto setelah keduanya memutuskan pecah kongsi dan tidak tinggal bersama di ruko yang bersandingan dan berbisnis bersama.





Namun, lambat laun kesepakatan tersebut dinilai tak sesuai. Ia merasa semakin merugi lantaran tak diberi keuntungan sepeser pun dari hasil penjualan produk, dan merk yang diklaim sebagai resep pribadinya dan dibuat secara otodidak dijual tanpa ijin Nadia. (BNW)


Halaman:

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini