Jumat, 5 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham Papua Sosialisasi Kekayaan Intelektual Perkuat Dukungan Pada UMKM Lewat Rumah Kreatif Jayapura BUMN

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 3 November 2023 | 15:33 WIB
Kakanwil Kemenkumham Papua.
Kakanwil Kemenkumham Papua.


NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua (Kakanwil Kemenkumham Papua), Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si terus memperkuat dukungannya dalam mendorong dan memajukan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia khususnya di Tanah Papua, salah satunya dengan melakukan sosialisasi serta penguatan tentang Pentingnya Pemahaman Hak Kekayaan Intelektual dalam Ekonomi Kreatif Pentingnya Pemahaman Hak Kekayaan Intelektual dalam Ekonomi Kreatif.





Kegiatan sosialisasi digelar di aula Utama Rumah Kreatif Jayapura BUMN pada Jumat (3/11/2023). Sekitar 50 Orang Peserta UMKM Binaan Bank BRI Rumah Kreatif Jayapura yang sangat antusias mengikuti sosialisasi kekayaan intelektual, Carles Rumbrawer salah satu Pelaku Seni Rupa Jayapura mengapresiasi dan mengaku senang dengan informasi yang disampaikan Kakanwil Papua tentang Hak Kekayaan Intelektual.





Anthonius M. Ayorbaba dalam Sosialisasi mengatakan, Papua memiliki banyak talenta di bidang industri kreatif. Setiap harinya muncul konten-konten kreatif yang segar karya anak bangsa di berbagai bidang. Ide kreatif yang berlimpah ini sebenarnya adalah sumber daya tanpa batas yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi. Karena itu pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif, untuk sadar pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI).







Menurut mantan Kakanwil Pabar HKI didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI. Beberapa bentuk HKI antara lain: hak paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST).





"Sudah selayaknya para pelaku ekonomi kreatif di Papua paham mengenai pentingnya HKI dalam menjaga keorisinalan ide," ujar Ayorbaba.





Menurutnya, Hak Kekayaan Intelektual menjadi bentuk perlindungan terhadap ide dari para pelaku industri kreatif. Dengan mendaftarkan “ide” tersebut pada HKI, pemilik ide tidak perlu khawatir idenya diklaim orang lain.





“Jika seseorang memiliki ide atau gagasan, sedari awal memang sebaiknya segera mendaftarkannya. Untuk HKI ada yang harus didaftarkan ada yang tidak. Merek, paten, dan desain industri harus didaftarkan agar bisa mendapat perlindungan dari negara. Jika tidak, orang bisa meniru dan tidak ada perlindungan hukum,” ujar Anthonius M. Ayorbaba.


Halaman:

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini