Jumat, 5 Juni 2026

Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Penguatan Bersama DJKI

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 3 November 2023 | 15:17 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Penguatan Bersama DJKI. Foto: Kemenkumham Jabar.
Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Penguatan Bersama DJKI. Foto: Kemenkumham Jabar.


NAWACITApost.com – Sesuai dengan arahan dan instruksi Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya, Kadivyankumham Andi Taletting Langi, Kabid Hukum Ahmad Kapi Sutisna, Kasubid Pelayanan KI Dona Prawisuda yang ditindaklanjuti oleh Tim Subid Pelayanan KI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menghadiri dan mengikuti kegiatan Penguatan Kantor Wilayah dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual (DJKI) di Hotel Double Three by Hilton pada Jumat, (03/11/2023).





Giat Penguatan yang memasuki hari kedua ini terbagi dalam 3 sesi, sesi pertama diisi dengan Paparan Narasumber dan Diskusi Panel dengan tema Priority Watch List (PWL) dan narasumber dari Ketua Konsentrasi S3 Universitas Trisakti, Direktur Teknologi Informasi KI, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI, dan Direktur Penyidikan dan Penindakan Dirjen Bea dan Cukai.







Sesi kedua diisi dengan Paparan Narasumber dan Diskusi Panel dengan tema "Fungsional Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual" oleh narasumber Direktur Pidana Ditjen AHU, Direktur Merek dan IG, Karo Korwas PPNS Polri, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM KemenpanRB. Sementara itu sesi ketiga dilanjutkan dengan sharing season Pelaksanaan Program Unggulan 2023 dan Rencana Kerja Tahun 2024 di Kantor Wilayah oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.





Kegiatan ditutup oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen, dalam sambutannya beliau menyampaikan Evaluasi Kinerja ini diharapkan dapat meningkatkan penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dengan menurunnya tingkat pelanggaran KI di wilayah, evaluasi ini juga menjadi sarana monitoring dan evaluasi pelaksanaan kinerja dari program KI di wilayah.





"Saat ini Indonesia masih dalam status Priority Watch List (PWL) berdasarkan data dari Laporan Special Report 301 Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR). Hal ini dapat menjadi bahan kajian dalam penegakan hukum bidang KI sehingga Indonesia bisa keluar dari status tersebut," tutur Min.







Selanjutnya, Min juga menyampaikan bahwa dengan luas wilayah negara Indonesia dan kompleksnya penegakan hukum KI diharapkan PPNS di wilayah dapat mengatasi pelanggaran KI dengan bantuan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI. "Semoga melalui kegiatan ini kesadaran dan pemahaman peserta yang terdiri dari PPNS di wilayah semakin paham dalam menangani pelanggaran KI dan dapat dimanfaatkan untuk kemajuan daerah masing-masing" pungkasnya.





Selain itu, kegiatan ini juga sebagai sarana menjalin koordinasi terkait dengan rencana kerja penanganan pelanggaran KI oleh PPNS tahun 2024 antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Kantor Wilayah (Kanwil).


Halaman:

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini