NAWACITA post.com - Bagi masyarakat yang beragama muslim, tentunya sangat penting untuk memastikan perawatan kecantikan seperti skincare dan produk kosmetik yang digunakan untuk kulit telah terjamin kehalalannya oleh MUI.
Selain keamanannya yang sudah pasti teruji, kandungan dalam kosmetik halal pasti juga sudah sesuai dengan syariat Islam.
Ada beberapa brand kosmetik atau skincare terkadang tidak mencantumkan logo halal dalam kemasannya, yang sebenarnya sangat penting untuk diketahui oleh para konsumen.
Label atau sertifikat halal merupakan fatwa tertulis yang diterbitkan oleh MUI untuk produk yang telah dinyatakan halal setelah melalui proses pendaftaran, audit, dan rapat Komisi Fatwa MUI.
Produk yang dapat diterbitkan sertifikat halal MUI diantaranya produk pangan, obat-obatan, kosmetik, sampai barang gunaan (bahan kimia, sabun, detergen, kulit, filter air).
Produk yang telah dinyatakan halal tentunya sudah melewati pengujian Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
LPPOM MUI merupakan lembaga independen yang bertugas melakukan proses sertifikasi halal, mulai dari pendaftaran, pengumpulan dokumen, audit, sampai pembuatan laporan sebelum ditentukan status kehalalan bahannya oleh Komisi Fatwa.
1. Cara Cek Halal MUI Online melalui Situs MUI
- Buka situs halalmui.org
- Klik 'Cek Produk Halal'
- Isi kolom dengan nama produk atau produsen sesuai pilihan dan klik cari
- Hasil pencarian status produk Halal MUI akan terlihat
2. Cara Cek Halal MUI Online Lewat Aplikasi
- Unduh aplikasi Halal MUI di Google Play Store dan App Store
- Buka aplikasi Halal MUI. Klik sub menu 'Cari Produk Halal'
- Ketik nama produk, nama produsen, atau nomor sertifikat
- Hasil pencarian status produk akan terlihat
3. Cara Cek Halal MUI Online Lewat Call Center
Apabila terjadi kesulitan dalam mengakses website MUI online dan aplikasi, maka bisa langsung menghubungi call center. Adapun call center dari LPPOM MUI adalah 14056 dengan tarif reguler.
4. Cara Cek Halal MUI Online Lewat WhatsApp
Ada alternatif lain juga yang bisa dilakukan untuk memeriksa kehalalan suatu produk ke MUI online, yaitu dengan mengirimkan pesan ke kontak WhatsApp resmi dari LPPOM dengan nomor 0811-1148-696.
Namun perlu diingat bahwa customer care LPPOM ini hanya beroperasional pada jam-jam tertentu saja yaitu, hari Senin-Kamis (08.00-17.00 WIB) dan Jumat (09.00-17.00 WIB).