Kamis, 4 Juni 2026

Selain Menghitamkan Rambut, Ini 5 Manfaat Tanaman Herbal Urang-aring

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Rabu, 11 September 2024 | 16:24 WIB
Tanaman herbal Urang-aring
Tanaman herbal Urang-aring

NAWACITAPOST.COM - Urang-aring adalah tumbuhan herbal yang dikenal memiliki manfaat untuk menghitamkan rambut.

Selain itu, tanaman ini juga dipercaya dapat membantu meringankan, mengobati, dan mencegah berbagai penyakit.

Meski orang-aring (Eclipta prostrata) mungkin kurang dikenal luas di Indonesia, tanaman berwarna hijau tua ini banyak dibudidayakan di wilayah beriklim lembap, seperti India, Thailand, Brasil, Tiongkok, dan Nepal.

Orang-aring mengandung senyawa-senyawa bermanfaat seperti flavonoid, alkaloid, asam fenolat, dan saponin triterpenoid, yang memiliki sifat antioksidan dan antimikroba. Kandungan ini membuatnya sering digunakan sebagai suplemen kesehatan.

Baca Juga: 5 Menu Takjil Sehat Anti Gemuk untuk Buka Puasa, Cocok Bagi Anda yang Sedang Diet

1. Menurunkan kadar kolesterol

Manfaat lain dari orang-aring adalah kemampuannya untuk menurunkan kadar kolesterol jahat (LDL) dan trigliserida dalam tubuh.

Kandungan flavonoid di dalamnya membantu menghambat penyerapan kolesterol ke dalam aliran darah, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan kadar kolesterol total. Dengan demikian, keseimbangan kolesterol dalam tubuh dapat terjaga.

2. Menjaga Kesehatan Rambut

Dalam praktik pengobatan Ayurveda di India, orang-aring telah lama digunakan untuk mengatasi masalah kerontokan rambut.

Penelitian menunjukkan bahwa tanaman ini efektif dalam mencegah kerontokan dengan merangsang pertumbuhan rambut yang lebih lebat. Selain itu, orang-aring

3. Menetralkan Racun Ular Bisa

Di Amerika Selatan, orang-aring sering digunakan untuk mengatasi efek racun dari gigitan ular berbisa.

Penelitian telah menunjukkan bahwa ekstrak orang-aring mampu menetralisir racun dari gigitan ular Crotalus durissus terrificus, membuktikan khasiatnya dalam mengurangi dampak berbahaya tersebut.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini