Karena itu, pengelolaannya dituntut dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Apabila terdapat dugaan penyimpangan, mekanisme audit serta proses hukum menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan.(Lesmanan.H)