TUAL, NawacitaPost.com - Sebelumnya orang nomor satu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual, Kodir, didampingi Kasubsi Keamanan Lapas Kelas IIB Tual, Rizal Mesfer, menyambangi Badan Amil Zakat Kota Tual untuk berkoordinasi tentang penyaluran Zakat Fitrah, Infaq, Sedekah dan Zakat Mal Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIB Tual yang akan diserahkan secara langsung oleh WBP Lapas Tual kepada perwakilan Baznas Kota Tual, Sabtu (30/04/2022).
Ketua Baznas Kota Tual, Hi. Abas Rahanyamtel, yang menghadiri langsung penerimaan zakat fitrah WBP mengatakan pembayaran zakat yang dilakukan oleh Warga Binaan Lapas Tual diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara maupun Kota Tual.
Rahanyamtel, juga menyebut besaran zakat fitrah yang ditentukan dalam agama, khusus untuk beras sebanyak 3,5 Liter atau 2,5 Kilogram perjiwa.
“Tetapi, ini harus menjadi catatan bahwa sebenarnya yang dipakai untuk berzakat itu apa yang kita komsumsi, jadi kalau kita mengkomsumsi beras kepala maka itulah yang akan menjadi patokannya untuk kita berzakat,” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, kewajiban dalam membayar zakat, itu sampai akhir ramadhan. Tetapi pihaknya berharap sehari sebelum lebaran sudah tuntas.
“Kenapa, karena akan di distribusikan kepada Mustahik terutama kepada orang-orang pada akhir-akhir ramadan belum mampu untuk membeli kebutuhan pangan,” pungkasnya.
Di penghujung Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Kodir, sangat mengapresiasi Ketua Baznas Kota Tual yang menyempatkan diri untuk hadir secara langsung dalam penyerahan Zakat Fitrah, Infaq, Sedekah dan juga Zakat Mal dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tual.(HUMAS)