Jumat, 5 Juni 2026

Sat Tahti Polres Serang Polda Banten limpahkan 7 orang tahanan ke Rutan Klas IIA Serang

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Jumat, 8 April 2022 | 12:03 WIB

SERANG, NawacitaPost.com - Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Serang melaksanakan pelimpahan tahanan sebanyak 7 orang ke Rutan Klas IIA Serang. (Jumat, 08/04/2022).

Pelimpahan tahanan menggunakan Mobil Dinas Tahti Polres Serang dengan TNKB XXIII 141-28, dan dikawal oleh 4 orang personel dibawah pimpinan Kasat Tahti Polres Serang IPTU Desma Priatna.

Desma Priatna mengatakan pelimpahan tahanan ini merupakan tahanan yang sudah P 21 (berkas dinyatakan lengkap), dan oleh karena itu dilakukan pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan tutur Desma.

Sebelum pelimpahan tahanan dilakukan kita pastikan tahanan dalam keadaan sehat dan bebas dari virus Covid-19, yaitu dengan melakukan rapid tes terhadap tahanan.

Lebih lanjut Desma mengatakan dalam pelaksanaan pelimpahan tahanan ini kita tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk menghindari penularan virus Covid-19 tutupnya. (Humas)

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini