Jumat, 5 Juni 2026

Koordinasi Kadiv Keimigrasian ke BNNP Banten, Penanganan Penyalahgunaan Narkoba oleh Orang Asing di Wilayah Banten

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Jumat, 25 Maret 2022 | 15:40 WIB

SERANG, NawacitaPost.com - Sambangi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Kamis (24/03), Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto bahas strategi pencegahan penyalahgunaan Narkoba oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten dan Orang Asing di Wilayah Provinsi Banten.

Bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, Brigjen. Pol. Hendri Marpaung, Ujo membahas terkait langkah tukar informasi dalam pengamanan personil dan ASN yang bertugas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten untuk penanganan yang lebih komprehensif jika yang bersangkutan "diduga" melakukan atau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Tidak hanya bagi ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten, Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala BNNP Banten turut membahas terkait penanganan keterlibatan orang asing atau WNA dalam penyalahgunaan Narkoba.

"Mewakili Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, saya sangat mengharapkan keterlibatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten khususnya Divisi Keimigrasian agar penanganan kasus dapat berjalan dengan baik sesuai target yang telah ditentukan", pinta Hendri Marpaung.

Menjawab, Kepala Divisi Keimigrasian menyatakan kesiapannya untuk bekerjasama baik dalam pencegahan maupun penanggulangan kasus Narkoba oleh Warga Negara Asing secara maksimal.

"Kami siap untuk bekerjasama dengan BNNP Banten dalam mengungkap kasus narkoba yang terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Banten. Namun, kami memohon untuk dilakukan koordinasi sebelum dilakukan tangkap atau Target Operasi, sehingga keberhasilan pengungkapan dan judikasinya lebih komprehensif", harap Ujo Sujoto.

Gayung bersambut, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten menyatakan persetujuannya dalam hal pengungkapan kasus akan diawali dengan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Kembali menegaskan, disampaikan Hendri Marpaung, Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten sangat mengapresiasi beberapa program yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dn HAM Banten dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dan siap bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam program pencegahan dimaksud.

"Atas nama Kanwil Kemenkumham Banten, saya sangat berterimakasih atas dukungan dan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten sehingga program pencegahan penyalahgunaan Narkortika di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat berjalan dengan baik", ujar Ujo Sutojo menimpali.

Pada akhir sesi pertemuan koordinasi, disepakati bahwa koordinasi akan terus dilakukan baik formal atau non formal dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi di masing-masing Instansi. (HKB)

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini